Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan nuklir (bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker ). Berikut adalah senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan) :
1. Ranjau Darat
Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil, sampai-sampai diadakan suatu ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, supaya mereka tidak berkecil hati. Nama Ajangnya : Miss Land Mine.
Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
2. Cluster Bomb
Bom cluster atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng. Pada awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat. Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan perang arab-israel.
3. White Phosporus
![]() |
| Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina. |
Namun demikian, WP juga memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun dengan sangat cepat. WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.
4. Napalm Bomb
![]() |
| Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam. |
5. Peluru DU (Dupleted Uranium)
Ini yang paling keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley. DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia. Ini tebukti pada kasus di bosnia saat beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan tersebut tidak aman untuk didekati.
Sumber : http://kask.us/13204575










